Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memerintahkan seluruh kepala Dinas Kesehatan di provinsi hingga kabupaten maupun kota mewaspadai lonjakan kasus COVID-19. Kewaspadaan terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
"Situasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8 sampai 14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis 14 Desember 2023.
Baca Juga
Infografis Prabowo Instruksikan Menkum Supratman Tinjau Ulang Seluruh UU dan Sederet Usulan RUU Prolegnas
Infografis Kamala Harris Vs Donald Trump di Pilpres AS 2024 dan Prediksi 7 Negara Bagian Kunci Kemenangan
Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol
Siti menambahkan kasus COVID-19 kali ini didominasi subvarian EG.5. "Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus."
Advertisement
Selain itu, Siti menyampaikan, karakteristik subvarian EG.5, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindar dari kekebalan yang sudah terbentuk akibat infeksi atau vaksin, sehingga lebih mudah menginfeksi. Hanya saja, tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Namun, Siti mengingatkan pula adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau libur Nataru dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Bagaimana ragam tanggapan waspada lonjakan kasus COVID-19 saat libur Nataru? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Nataru
Advertisement